BSIP NTT Laksanakan Kegiatan BIMTEK Perbenihan Tanaman Pangan Padi Terstandar di Kab. Sumba Timur
Waingapu, 4 Desember 2023, upaya peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan penyerapan teknologi perbenihan padi terstandar dalam rangka untuk meningkatkan produksi dan produktivitas yang nantinya akan memberikan dampak peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani penangkar. Upaya peningkatan tersebut dilakukan melalui upaya pelaksanaan bimbingan teknis tanaman pangan padi terstandar bagi petani penangkar dan petugas. Maka dilakukan bimbingan teknis perbenihan tanaman pangan padi terstandar. Kegiatan bimtek ini merupakan kerjasama komisi IV DPR RI Dapil II NTT (Yohanis F. Lema, S.IP., M.Si) dengan BSIP NTT di kabupaten Sumba Timur, bertempat di Aula Padadita Beach Hotel Waingapu NTT.
Bimbingan teknis dihadiri oleh Kepala BSIP NTT Dr. Ir. Sophia Ratnawaty, M.Si., anggota DPR RI Komisi IV Dapil II NTT beserta staf Tenaga Ahli, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Sumba Timur yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Mariana A. Praing, S.TP, tenaga fungsional PBT dari UPT PSB Provinsi NTT perwakilan Kabupaten Sumba Timur, narasumber dari UPBS BBPSI Padi Celvia Roza, S.P., Penanggung jawab beserta tim kegiatan bimtek, para peserta yang terdiri dari para petani penangkar, calon penangkar, maupun bakal calon penangkar benih padi, dan PPL setempat. Turut hadir juga perwakilan pemerintah daerah yaitu Wakil Bupati Sumba Timur David Melowadu, S.T pada kegiatan ini.
Kegiatan bimtek diawali oleh laporan Pj kegiatan Ir. Irianus Rejeki Rohi, M.Si yang menyampaikan tujuan kegiatan yaitu memberikan pemahaman kepada peserta dan mendiseminasikan informasi teknologi budidaya padi khususnya perbenihan tanaman pangan padi terstandar dengan menghadirkan para narasumber yang kompeten di bidangnya melalui metode ceramah, diskusi, praktek, dan simulasi. Selanjutnya Kepala BSIP NTT Dr. Ir. Sophia Ratnawaty, M.Si. menyampaikan tentang perubahan kelembagaan serta tugas pokok dan fungsi BSIP-BPSIP NTT sesuai Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 tentang Kementeriaan Pertanian dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Lingkup BSIP, dalam hal ini BSIP NTT melaksanakan salah satu tugas dan fungsinya yaitu salah satunya melalui pelaksanaan bimtek.
Sambutan dari Wakil Bupati Sumba Timur David Melowadu, S.T menyampaikan rasa terima kasihnya karena telah dilakukan bimtek di daerah Sumba Timur dan beliau mendukung penuh terhadap pelaksanaan bimtek ini. Pada kesempatannya anggota DPR RI Komisi IV Dapil II NTT (Yohanis F. Lema, S.IP., M.Si) menyampaikan harapannya agar sektor pertanian, peternakan, dan perikanan provinsi NTT dapat terus berkembang karena sektor tersebut menjadi penopang perekonomian masyarakat. Sehingga beliau menyampaikan dukungan legislatif khususnya komisi IV DPR RI dalam pembangunan pertanian. Melalui pelaksanaan bimtek ini agar para petani penangkar, calon dan bakal calon petani penangkar dapat menambah keilmuan dan wawasan mengenai pembibitan padi yang terstandar sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan regulasi yang berlaku.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama oleh Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Sumba Timur Mariana A. Praing, S.TP yang menyampaikan data-data pertanian terbaru kabupaten Sumba Timur diantaranya kondisi dan luas lahan sawah, serta potensi kebutuhan benih padi yang cukup besar. Pemaparan materi kedua oleh PBT dari UPT PSB Provinsi NTT perwakilan Kabupaten Sumba Timur Suherdi, S.P menyampaikan tugas pokok dan fungsi UPT PSB yaitu pengawasan peredaran dan proses sertifikasi benih, melalui pemeriksaan kesesuaian persyaratan mutu benih di lapangan serta pengujian mutu benih melalui pengujian laboratorium. Pemaparan materi ketiga oleh narasumber dari UPBS BBPSI Padi Celvia Roza, S.P. yang menyampaikan materi tentang benih padi terstandar berdasarkan SNI 6233:2015.
Setelah sesi materi, dalam kegiatan bimtek ini juga dilakukan simulasi pemilihan benih padi yang berkualitas sebelum ditanam. Para peserta juga mendapatkan bantuan benih padi bersertifikat label ungu sehingga para petani masih dapat menanam lagi untuk mendapat benih berlabel biru. Adapun varietas padi yang diberikan yaitu Inpari 32 dan Inpago 13 Fortiz sebanyak 10 kg serta diberikan insektisida pra tumbuh untuk perlakuan awal benih sebelum ditanam.